Halo bodoh, saya berpikir akhir-akhir ini apakah kita masih menggunakan dompet terdesentralisasi. karena definisi dasarnya adalah blok Crypto. Tapi kebenaran yang sulit dicerna adalah ini adalah pengecualian untuk beberapa negara dan beberapa tidak. ambil India sebagai contoh, pemerintah melacak setiap transaksi ke dan dari dompet Crypto yang disebut oleh para dewa crypto bodoh. sekarang ambil ini sebagai contoh, layanan dompet Crypto diretas, tidak diragukan lagi mereka akan membekukan dompet pengguna mereka dan memindahkan kantor pusat ke negara lain dan mulai berjuang dengan kasus yang memakan waktu bertahun-tahun, sementara tindakan pengguna dan dana dibekukan atau dibatasi, dan pemerintah duduk seperti bebek, karena dana terakumulasi di bank. jadi pada akhirnya kita menuju arah yang tidak diketahui dengan mendengarkan pemerintah dan perubahan ini untuk mendampingi perhitungan ekonomi yang ada. apakah kalian pikir ini bisa terjadi di semua negara dengan mengubah undang-undang untuk mendampingi modifikasi ini, maka kita tidak berurusan dengan Crypto terdesentralisasi, bisakah kita menyebut ini Crypto yang terpantau. Apa pendapat kalian tentang ini?