Proses hukum antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang dimulai pada Desember 2020, berakhir pada Maret 2025. Proses ini menjadi salah satu yang paling signifikan dalam sejarah industri cryptocurrency.
1. Keputusan dari Juli 2023
Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel melalui bursa bukanlah pelanggaran hukum sekuritas. Namun, penjualan langsung XRP kepada investor institusional senilai $728 juta diakui melanggar hukum, karena termasuk dalam definisi kontrak investasi.
2. Denda dan pengurangan selanjutnya
Pada Agustus 2024, Ripple didenda $125 juta untuk penjualan institusional XRP. Awalnya SEC menuntut denda sebesar $2 miliar. Pada Maret 2025, kedua belah pihak mencapai kesepakatan, di mana Ripple hanya akan membayar $50 juta, dan sisa $75 juta akan dikembalikan kepada perusahaan.
3. Penolakan SEC atas banding
Pada Maret 2025, SEC mencabut bandingnya terhadap keputusan Hakim Torres, mengakui bahwa XRP yang dijual di pasar sekunder bukanlah sekuritas. Ini menjadi kemenangan penting bagi Ripple dan seluruh komunitas cryptocurrency.
📌 Konsekuensi dan arti keputusan
Bagi Ripple: Perusahaan mendapatkan kejelasan hukum dan kesempatan untuk terus berkembang tanpa ancaman dari SEC.
Bagi industri: Keputusan ini menciptakan preseden yang menegaskan bahwa tidak semua cryptocurrency otomatis dianggap sebagai sekuritas, terutama saat dijual di pasar sekunder.
Bagi SEC: Penolakan banding dan pengurangan denda menunjukkan pendekatan yang lebih moderat dari regulator terhadap industri cryptocurrency dalam kondisi politik baru.
📝 Kesimpulan
Keputusan pengadilan dalam kasus Ripple dan XRP memberikan kejelasan signifikan mengenai regulasi cryptocurrency di AS. Meskipun penjualan institusional XRP diakui melanggar hukum, penjualan ritel melalui bursa tidak termasuk dalam definisi sekuritas. Ini menciptakan preseden penting bagi seluruh industri aset digital.
