#AppleCryptoUpdate
Apple baru-baru ini melakukan perubahan signifikan terhadap kebijakan App Store-nya, terutama yang mempengaruhi aplikasi cryptocurrency dan NFT. Setelah putusan pengadilan federal AS pada 30 April 2025, Apple kini diwajibkan untuk memungkinkan pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran eksternal tanpa mengenakan biaya yang biasa. Keputusan ini berasal dari kasus antimonopoli yang melibatkan Epic Games, di mana pengadilan menemukan Apple melanggar perintah tahun 2021 dengan melanjutkan praktik anti-persaingan yang menghalangi pembayaran di luar aplikasi.

Perubahan Utama:

Tautan Pembayaran Eksternal: Pengembang kini dapat menyertakan tombol atau tautan dalam aplikasi iOS mereka yang mengarahkan pengguna ke situs web eksternal untuk pembelian, termasuk yang melibatkan cryptocurrency.

Transaksi NFT: Aplikasi diizinkan untuk terhubung ke koleksi dan pasar NFT eksternal, memfasilitasi pembelian dan penjualan koleksi digital di luar ekosistem App Store.

Penyesuaian Biaya: Apple tidak lagi dapat mengambil komisi standar (sebelumnya hingga 30%) pada transaksi yang diselesaikan di luar App Store-nya.

Perubahan kebijakan ini dianggap sebagai kemenangan substansial bagi industri crypto, memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar dan biaya yang lebih rendah bagi pengembang dan pengguna yang terlibat dalam transaksi crypto dan NFT di perangkat iOS.