#DigitalAssetBill Rancangan undang-undang ini, yang diajukan oleh Dr. Afnan Ullah Khan, seorang Senator dari partai penguasa Pakistan, berfokus pada cryptocurrency, teknologi blockchain, dan aset virtual lainnya, menandakan pergeseran signifikan menuju penerimaan inovasi dan memastikan pengembangan yang aman dalam ekonomi digital.
Rancangan undang-undang ini disampaikan di Senat Pakistan kemarin.
Rancangan undang-undang ini merupakan langkah revolusioner menuju formalitas dan regulasi ekonomi digital negara tersebut.
Menurut salinan rancangan undang-undang yang tersedia untuk Mettis Global, tujuan utama dari legislasi ini adalah untuk meletakkan dasar bagi penciptaan rupee digital, yang diatur di bawah regulasi bank sentral.