$BTC AS telah memperkenalkan beberapa undang-undang aset digital, tetapi salah satu contoh yang mencolok adalah H.R.5745 - Undang-Undang Struktur Pasar Aset Digital dan Perlindungan Investor. Diperkenalkan di Kongres ke-118 (2023-2024), undang-undang ini bertujuan untuk:
- *Mendefinisikan aset digital*: Menjelaskan definisi dan klasifikasi aset digital, termasuk cryptocurrency dan token digital lainnya.
- *Mengatur pasar aset digital*: Menetapkan persyaratan regulasi untuk bursa aset digital, layanan kustodi, dan peserta pasar lainnya.
- *Melindungi investor*: Menerapkan langkah-langkah untuk melindungi investor, termasuk persyaratan pengungkapan, ketentuan anti-pencucian uang, dan pengungkapan risiko.
Beberapa aspek kunci dari undang-undang ini meliputi:
- *Pengawasan SEC dan CFTC*: Undang-undang ini menjelaskan peran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam mengatur aset digital.
- *Klasifikasi aset digital*: Undang-undang ini mengusulkan kerangka kerja untuk mengklasifikasikan aset digital sebagai sekuritas, komoditas, atau jenis aset digital lainnya.
- *Struktur pasar*: Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan struktur pasar yang jelas untuk aset digital, termasuk aturan untuk perdagangan, kustodi, dan penyelesaian.
Sponsor dan co-sponsor undang-undang ini mencakup beberapa anggota Kongres, seperti: