#DigitalAssetBill
Pemerintah Inggris telah memperkenalkan RUU Properti (Aset Digital dll) untuk memperjelas status hukum aset digital, termasuk mata uang kripto, token non-fungible, dan kredit karbon. RUU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih besar bagi pemilik aset digital dan menjaga hukum Inggris dan Wales di garis depan industri teknologi global.
Pemerintah Inggris telah memperkenalkan RUU Properti (Aset Digital dll) untuk memperjelas status hukum aset digital, termasuk mata uang kripto, token non-fungible, dan kredit karbon. RUU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih besar bagi pemilik aset digital dan menjaga hukum Inggris dan Wales di garis depan industri teknologi global.