#TrumpTaxCuts Pemotongan Pajak Trump, yang secara resmi dikenal sebagai Tax Cuts and Jobs Act (TCJA), diberlakukan pada Desember 2017. Undang-undang ini secara signifikan menurunkan tarif pajak perusahaan dari 35% menjadi 21%, dengan tujuan mendorong investasi bisnis dan pertumbuhan ekonomi. Undang-undang ini juga memberikan pemotongan pajak sementara bagi individu, dengan penurunan tarif pajak penghasilan di berbagai kelompok. Namun, pemotongan pajak untuk individu ini akan berakhir setelah tahun 2025. Para kritikus berpendapat bahwa pemotongan pajak tersebut secara tidak proporsional lebih menguntungkan individu kaya dan perusahaan, serta meningkatkan defisit federal. Pendukung berpendapat bahwa reformasi ini meningkatkan aktivitas ekonomi dan mengarah pada penciptaan lapangan kerja serta upah yang lebih tinggi.