Saya seorang pemuda dari negara yang mengalami kondisi perang, dan saya mencari cara yang aman dan cepat untuk mengirim dan menerima uang, jadi saya menemukan solusi yang cocok dalam mata uang kripto, terutama melalui platform Binance.p2p.
Dalam salah satu transaksi, saya menjual sejumlah USDT kepada seseorang yang hanya saya kenal melalui jaringan. Setelah ia mentransfer jumlah uang ke rekening saya, saya segera mengirimkan koin tersebut. Hanya dua hari kemudian, saya terkejut karena ia mengajukan keluhan ke bank yang menuduh saya penipuan dan meminta uangnya kembali, padahal saya telah menyerahkan apa yang telah kami sepakati sepenuhnya.
Saya memulai pertempuran panjang dengan bank, dan posisi saya lemah karena Binance tidak diakui di negara tempat saya tinggal, bahkan bukti-bukti saya yang saya kira kuat menjadi tidak diterima di hadapan mereka.
Dan di sinilah saya mulai memahami pelajaran yang sebenarnya:
Kepercayaan berlebihan terhadap orang asing dan berurusan di luar kerangka resmi dapat mengakibatkan kerugian finansial, reputasi, dan masalah hukum.
---
Nasihat saya untuk setiap trader:
1. Jangan berurusan dengan orang yang tidak Anda kenal dengan baik atau yang tidak memiliki reputasi yang dapat dipercaya.
2. Catat semua percakapan dan kesepakatan serta ambil tangkapan layar untuk setiap langkah.
3. Pahami hukum setempat tentang mata uang kripto sebelum Anda memulai.
4. Jangan bergantung pada kepercayaan sementara atau kelonggaran dalam urusan keuangan.
5. Pastikan untuk selalu bertransaksi melalui platform resmi dalam sistem, sejauh yang Anda bisa.
---
Hari ini saya membagikan cerita ini, bukan untuk mengeluh, tetapi untuk mencegah orang lain jatuh ke dalam kesalahan yang sama.
Semoga Tuhan menjaga uang dan hati Anda dari segala tipuan.
#nasihat_dari_pengalaman
#trading_amannya
#Binance
#USDT