#CongressTradingBan a China menjual bitcoin dan kripto senilai jutaan
Negara Asia tersebut menjual aset digital senilai jutaan dolar, melalui perusahaan offshore, atas aset digital yang disita, meski ada larangan transaksi dengan bitcoin.

China, negara yang menganggap transaksi bitcoin (BTC) dan mata uang kripto ilegal, sedang menjual jutaan aset digital yang disita setelah mendeteksi operasi kriminal. Yang terjadi adalah pemerintah provinsi-provinsinya sedang melikuidasi kriptoaset tersebut dan mengonversinya menjadi yuan untuk menyelamatkan keuangan mereka di masa-masa turbulen bagi pasar, sementara satu pertanyaan masih menggantung: apakah China bisa terus mengabaikan kekuatan mata uang digital seperti bitcoin, di dunia yang sudah merangkulnya?

Sejak 2021, China memberlakukan larangan ketat terhadap perdagangan dan penambangan mata uang kripto, tidak mengakuinya sebagai aset legal. Namun, meningkatnya kriptoaset yang disita dalam penyelidikan kasus kriminal telah memaksa otoritas setempat untuk mencari solusi yang praktis.