Bank Sentral Uzbekistan mengizinkan bisnis asing untuk membuka rekening bank lokal dan menyetor dana yang diperoleh dari transaksi mata uang kripto. Perusahaan juga dapat memindahkan dananya ke luar negeri, namun penggunaannya di dalam negeri akan dibatasi. Bank Sentral Uzbekistan telah mengadopsi amandemen peraturan tentang transaksi valuta asing yang melibatkan badan hukum non-residen, termasuk yang menggunakan mata uang kripto. Entitas-entitas ini sekarang diizinkan untuk membuka rekening di bank lokal tetapi memiliki pilihan yang sangat terbatas untuk beroperasi dengan dana dari transaksi mata uang kripto.​

Berdasarkan peraturan baru, uang yang ditransfer dari rekening asing perusahaan yang terlibat dalam perdagangan kripto atau hasil penjualan aset kripto dapat disetorkan ke rekening mata uang asing di Uzbekistan. Dana ini kemudian dapat ditransfer ke bursa untuk tujuan pembelian kembali mata uang digital, atau ke rekening di entitas asing di yurisdiksi asal dana tersebut. Namun Uzbekistan melarang penggunaan dana tersebut untuk tujuan lain.​

Perubahan ini mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2023. Hingga saat itu, perusahaan asing non-residen tidak diperbolehkan membuka rekening bank di Uzbekistan, dengan pengecualian terbatas yang ditentukan oleh undang-undang. (Bitcoin.com)