Bitpanda, unicorn fintech yang berbasis di Austria, memperluas pengaruh regulasinya dengan mendapatkan lisensi ketiga di bawah Regulasi Aset Kripto Uni Eropa (MiCA). Bitpanda mengumumkan bahwa mereka telah menerima lisensi MiCA baru dari Otoritas Pasar Keuangan Austria (FMA) pada 10 April, setelah mendapatkan persetujuan dari Jerman dan Malta. Dengan MiCA yang akan sepenuhnya berlaku pada 30 Desember 2024, pencarian lisensi ganda oleh Bitpanda menimbulkan tanda tanya tentang bagaimana regulasi ini ditafsirkan dan diterapkan di seluruh UE. Bagikan pendapat Anda: Apa dampak MiCA?