Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menyatakan tidak akan melanjutkan penuntutan kasus kriminal terkait pelanggaran regulasi oleh bursa cryptocurrency, pengembang, atau pengguna.

- Langkah ini diambil setelah dibubarkannya Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional (NCET), unit yang khusus menangani aktivitas kriminal terkait cryptocurrency.
- Sebagai gantinya, DOJ akan fokus pada penuntutan individu yang memanfaatkan aset digital untuk melakukan aktivitas kriminal seperti terorisme, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan penipuan keuangan.
- Keputusan ini menandai perubahan besar dalam pendekatan DOJ terhadap cryptocurrency, menegaskan bahwa mereka bukanlah lembaga pengatur aset digital.