$TRUMP Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk mengenakan denda kepada imigran yang terkena perintah deportasi mencapai 998 dolar sehari jika mereka gagal meninggalkan Amerika Serikat, dan menyita harta benda mereka jika tidak membayar, menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters.
📌Denda ini didasarkan pada undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1996, dan pertama kali diterapkan pada tahun 2018 selama masa kepresidenan pertama Trump, dan pemerintah Trump berniat untuk menerapkan sanksi secara retrospektif hingga 5 tahun, yang dapat menyebabkan denda melebihi satu juta dolar, menurut apa yang dikatakan seorang pejabat senior di pemerintahan Trump yang meminta untuk tidak diidentifikasi untuk membahas rencana yang tidak diumumkan.
📌Denda ini didasarkan pada undang-undang yang diterbitkan pada tahun 1996, dan pertama kali diterapkan pada tahun 2018 selama masa kepresidenan pertama Trump, dan pemerintah Trump berniat untuk menerapkan sanksi secara retrospektif hingga 5 tahun, yang dapat menyebabkan denda melebihi satu juta dolar, menurut apa yang dikatakan seorang pejabat senior di pemerintahan Trump yang meminta untuk tidak diidentifikasi untuk membahas rencana yang tidak diumumkan.

