Komite Layanan Keuangan Dewan AS telah menyetujui Undang-Undang STABLE, yang bertujuan untuk mengatur stablecoin seperti Tether (USDT) dan USDC dari Circle. Disetujui dengan suara 32-17, undang-undang ini mengharuskan stablecoin didukung satu banding satu oleh dolar AS atau utang pemerintah jangka pendek, dengan tujuan meningkatkan stabilitas dan perlindungan konsumen di pasar aset digital. Ketua French Hill menekankan perlunya kerangka regulasi untuk mendukung inovasi.

Undang-Undang STABLE mengharuskan penerbit untuk mempertahankan cadangan yang disetujui, berdampak pada perusahaan seperti Tether, yang telah menghadapi pengawasan atas transparansi cadangannya. Regulasi ini dapat meningkatkan kepercayaan institusional dan mendorong integrasi stablecoin ke dalam ekonomi AS. Para pembuat undang-undang berpendapat bahwa stablecoin dapat memperkuat dominasi dolar AS secara global dengan memastikan aset digital ini tetap terhubung dengan sistem keuangan tradisional.

Ketegangan politik masih ada, dengan kekhawatiran tentang konflik kepentingan, terutama dari Demokrat Maxine Waters. Meskipun demikian, undang-undang ini mewakili upaya bipartisan untuk memformalkan regulasi crypto. Senat secara bersamaan mengembangkan Undang-Undang GENIUS, yang mungkin sejalan dengan Undang-Undang STABLE untuk membangun kerangka regulasi yang terpadu. Ini dapat secara signifikan mempengaruhi operasi stablecoin di AS dan menetapkan preseden untuk pendekatan regulasi global.