Jaksa Agung New York Letitia James telah menyelesaikan kesepakatan sebesar $200 juta dengan Galaxy Digital terkait keterlibatannya dalam keruntuhan #Terra/LUNA pada tahun 2022. Perusahaan tersebut dituduh mempromosikan #LUNA sambil diam-diam menjual kepemilikannya, sehingga berperan signifikan dalam kejatuhan token tersebut.

Galaxy Digital dituduh melanggar Martin Act, sebuah undang-undang New York yang bertujuan untuk memerangi penipuan. Undang-undang ini memberi Kantor Jaksa Agung wewenang luas untuk menyelidiki penipuan sekuritas dan mengejar tindakan perdata atau pidana terhadap mereka yang melanggar ketentuannya.