#SECCrypto2.0 SEC Crypto 2.0 mengacu pada pendekatan yang berkembang dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS dalam mengatur cryptocurrency dan aset digital. Seiring dengan berkembangnya industri kripto, SEC bertujuan untuk menetapkan pedoman yang lebih jelas untuk melindungi investor sambil mendorong inovasi. Crypto 2.0 menunjukkan pergeseran menuju pengawasan yang lebih ketat, termasuk mendefinisikan token sekuritas, menegakkan langkah-langkah kepatuhan, dan memantau platform keuangan terdesentralisasi (DeFi). Fokusnya adalah pada transparansi, pencegahan penipuan, dan memastikan perusahaan kripto mematuhi undang-undang keuangan yang ada. Sementara beberapa orang melihat regulasi yang meningkat sebagai hal yang diperlukan untuk adopsi arus utama, yang lain khawatir bahwa hal itu dapat menghambat inovasi dan membatasi pertumbuhan teknologi blockchain terdesentralisasi.