SEC telah mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dan kolam penambangan di bawah mekanisme Proof-of-Work (PoW) tidak dianggap sebagai penawaran sekuritas. Badan tersebut menyatakan bahwa Penambangan Protokol di jaringan PoW hanya melibatkan kontribusi sumber daya komputasi, bukan bergantung pada upaya kewirausahaan atau manajerial dari orang lain. Akibatnya, penambangan PoW tidak memenuhi definisi kontrak investasi menurut Uji Howey dan berada di luar lingkup regulasi sekuritas.