Regulasi tentang kriptoaset telah berkembang di Brasil, terutama terkait dengan pertukaran informasi antara bursa internasional, seperti Binance, dan Receita Federal. Ringkasan ini membahas poin-poin penting untuk meningkatkan kesadaran investor dan pengguna cryptocurrency:
1. Kewajiban Pelaporan:
- Bursa yang beroperasi di Brasil atau memiliki klien Brasil wajib melaporkan transaksi kepada Receita Federal, terlepas dari nilai yang dipindahkan. Persyaratan ini sejalan dengan Peraturan Normatif RFB No. 1.888/2019.
2. Data yang Dilaporkan:
- Informasi yang diberikan mencakup identifikasi klien (CPF atau CNPJ), nilai transaksi, jenis kriptoaset, tanggal, dan pergerakan finansial.
3. Kepatuhan Internasional:
- Brasil telah mengadopsi standar global, seperti Kerangka Pelaporan Kriptoaset (CARF), yang dipromosikan oleh OECD, untuk memastikan transparansi yang lebih besar dan pelacakan operasi internasional.
4. Dampak bagi Pengguna:
- Meskipun transaksi kecil harus dilaporkan dengan benar, karena semua pergerakan yang dilakukan oleh klien Brasil dimonitor.
- Operasi yang dilakukan di bursa internasional tidak memenuhi syarat untuk pembebasan pajak sebesar R$ 35.000 per bulan, dengan keuntungan yang dikenakan pajak.
5. Konsekuensi dari Ketidakpatuhan:
- Kegagalan dalam pelaporan atau penyampaian informasi dapat mengakibatkan penerapan denda dan sanksi, baik untuk investor maupun untuk bursa.