Bank-bank UE harus menerapkan bobot risiko setinggi mungkin pada aset kripto, menurut rancangan undang-undang yang diterbitkan oleh Parlemen Eropa pada hari Jumat. Aturan yang direncanakan dapat menentukan bagaimana sektor keuangan tradisional berpartisipasi dalam aset digital.
Berdasarkan rancangan tersebut, bank harus mengungkapkan paparan langsung dan tidak langsung mereka terhadap mata uang kripto sementara Komisi Eropa mengembangkan aturan yang lebih terperinci untuk industri ini.

Komite Urusan Ekonomi dan Moneter Parlemen mengatakan dalam teks penjelasannya: “Meningkatnya kemungkinan bahwa lembaga (keuangan) akan terlibat dalam aktivitas terkait aset kripto harus sepenuhnya tercermin dalam kerangka kehati-hatian UE untuk sepenuhnya memitigasi risiko yang ditimbulkan oleh instrumen ini terhadap keuangan institusi. stabilitas." “Ini bahkan lebih mendesak mengingat perkembangan buruk baru-baru ini di pasar aset kripto.” (CoinDesk)