Assalamu alaikum saudaraku, saya ingin mengajukan pertanyaan. Saya mengenal seorang teman dari Thailand melalui TikTok, dia menipu saya dalam pekerjaan dan mengambil hampir 10000$ dari saya. Saya memiliki bukti yang membuktikan pernyataan saya dan alamat dompet tempat saya mengirimkan uang. Saya menjual mobil saya yang saya gunakan untuk bekerja sebagai sopir sewa dan dia meninggalkan saya. Apakah saya bisa mengajukan kasus terhadapnya, mengingat kita tidak berasal dari negara yang sama? Siapa pun yang memiliki ide atau saran, silakan arahkan saya, dan upahnya akan diserahkan kepada Allah. Hasbunallahu wa ni'mal wakil. Saya telah kehilangan arah.