Peraturan Aset Virtual dan Aktivitas Terkait 2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Regulasi Mata Uang Kripto Dubai (VARA) pada hari Selasa menggambarkan cryptocurrency yang meningkatkan anonimitas sebagai aset yang mencegah pelacakan kepemilikan atau transaksi as (ZEC) dan Monero (XMR) tidak dapat dibuat oleh entitas lokal.
Selain itu, entitas diharuskan memperoleh lisensi VARA untuk menggambarkan diri mereka sebagai bisnis aset virtual. Pedagang besar yang menginvestasikan $250 juta atau lebih dalam mata uang kripto harus mendaftar ke VARA, dan pelanggaran aturan terkait perilaku pasar dapat mengakibatkan denda hingga $5,4 juta untuk individu dan hingga $13,6 juta untuk penyedia layanan aset virtual. (Blokir)
