Menurut Bloomberg, Hong Kong sedang mempertimbangkan pengenalan staking untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang berinvestasi langsung dalam mata uang kripto. Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) telah berdiskusi dengan penerbit ETF kripto kota tersebut tentang menawarkan layanan staking melalui platform berlisensi. Diskusi-diskusi ini dipicu oleh usulan-usulan baru-baru ini, namun saat ini belum ada batas waktu yang pasti untuk mengambil keputusan.

Jika disetujui, staking imbal hasil dapat meningkatkan permintaan untuk ETF kripto spot Hong Kong, yang minatnya hanya moderat sejak diluncurkan pada bulan April. Langkah ini juga dapat memberikan keuntungan bagi Hong Kong dibandingkan Amerika Serikat, yang juga sedang mempertimbangkan inisiatif serupa. Staking memungkinkan investor memperoleh pendapatan pasif dengan mengunci token di jaringan Ethereum untuk membantu memvalidasi transaksi. Saat ini, staking Ether membayar jumlah yang setara.

Serra Wei, CEO Aegis Custody, menyatakan bahwa diskusi antara penerbit ETF Hong Kong dan regulator mengenai staking berjalan 'sehat'. Dia yakin hal ini akan selaras dengan kerangka peraturan daerah. Aegis memberikan solusi teknologi kustodi kepada bank-bank di Hong Kong. Wei, yang belum terlibat dalam diskusi dengan SFC, mengatakan bahwa memasukkan staking ke dalam ETF spot-ETH akan menjadi pencapaian yang signifikan bagi Hong Kong.

Hong Kong bersaing dengan kota-kota seperti Singapura dan Dubai untuk menjadi pusat aset digital, menyusul penerapan peraturan khusus pada tahun lalu. Kota ini berupaya memulihkan reputasinya sebagai pusat keuangan modern setelah tindakan keras terhadap perbedaan pendapat merusak daya tariknya. Selain ETF, Hong Kong sedang mempertimbangkan beberapa permohonan untuk memperluas daftar bursa aset digital berlisensi. Kota ini juga mengembangkan kerangka kerja untuk stablecoin, yang biasanya dipatok 1-1 pada mata uang fiat dan didukung oleh cadangan uang tunai dan obligasi.