Menurut PANews, seorang wanita Inggris-Tiongkok berusia 42 tahun, Jian Wen, telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Inggris atas keterlibatannya dalam kasus pencucian Bitcoin terbesar di negara itu. Pengadilan dapat menjatuhkan hukuman maksimal 14 tahun penjara padanya. Pengacara pembela Jian Wen, Mark Harries, menyatakan bahwa karena jadwal hakim yang padat, pengadilan telah menunda putusan akhir, yang semula dijadwalkan pada 10 Mei, menjadi 24 Mei.

Selama penyelidikan, polisi Inggris menyita lebih dari 61,000 Bitcoin, jumlah cryptocurrency terbesar yang pernah disita di negara tersebut. Berdasarkan nilai tukar satu Bitcoin menjadi 50,190 pound pada 10 Mei, nilai Bitcoin yang disita adalah sekitar 3,06 miliar pound. Jian Wen ditangkap di sebuah apartemen dua kamar tidur di London Selatan. Dilaporkan bahwa dia telah kembali bekerja di sebuah restoran dan tinggal bersama putranya. Di apartemen, polisi menemukan catatan tulisan tangan yang menyatakan, 'Saya akan mati jika mereka memecahkan kode BTC.'