Menurut KriptoKentang, Ripple saat ini sedang menggugat denda $2 miliar yang dijatuhkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) atas dugaan pelanggaran penjualan XRP. Perusahaan menganjurkan pengurangan denda menjadi $10 juta. Prediksi menunjukkan kemungkinan penyelesaian sebesar $100 juta. Gugatan tersebut, yang telah berlangsung sejak Desember 2020, telah membuat Ripple memperoleh sebagian kemenangan di pengadilan yang memperkuat posisinya.

Bulan lalu, SEC meminta denda $2 miliar dari Ripple, menuduh perusahaan tersebut melakukan pelanggaran penjualan XRP. Kepala bagian hukum Ripple, Stuart Alderoty, mengumumkan awal pekan ini bahwa perusahaan telah secara resmi menentang permintaan agensi tersebut, dengan menyebutkan beberapa alasan penting mengapa denda tidak boleh melebihi $10 juta.

Hasil masa depan dari pertempuran ini masih belum pasti, dan banyak pelaku industri berspekulasi mengenai langkah selanjutnya. Pengacara Jeremy Hogan baru-baru ini menyatakan bahwa perselisihan hukum tersebut dapat diselesaikan dengan penyelesaian sebesar $100 juta. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini mungkin akan selesai pada bulan Juli atau Agustus tahun ini, berdasarkan perkembangan yang ia amati sejauh ini.

Pengguna Crypto X tampaknya percaya bahwa Ripple memiliki peluang lebih besar untuk menang karena tiga kemenangan pengadilan yang penting, meskipun parsial, yang diperoleh tahun lalu. Kemenangan pertama terjadi pada bulan Juli ketika Hakim Federal Torres memutuskan bahwa penjualan terprogram perusahaan ke platform perdagangan sekunder bukan merupakan penawaran kontrak investasi. Selanjutnya, hakim menolak niat SEC untuk mengajukan banding atas keputusan awal. Beberapa bulan kemudian, CEO Ripple Brad Garlinghouse dan Ketua Eksekutif Chris Larsen dibebaskan dari semua tuduhan yang diajukan oleh Komisi.

Hasil dari gugatan tersebut dapat berdampak signifikan pada pasar aset digital. Kemenangan yang menentukan bagi Ripple dapat memicu reli XRP, sementara skenario sebaliknya dapat berdampak negatif terhadap token dan seluruh pasar aset digital.