#TrumpCryptoOrder Pada 23 Januari 2025, Presiden Donald J. Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul “Memperkuat Kepemimpinan Amerika dalam Teknologi Keuangan Digital,” yang menandakan pergeseran signifikan dalam pendekatan pemerintah AS terhadap cryptocurrency dan teknologi blockchain.

Ketentuan Utama dari Perintah Eksekutif

1. Pembentukan Kelompok Kerja Kepresidenan untuk Aset Digital: Kelompok ini, yang dipimpin oleh pengusaha teknologi David Sacks, termasuk pemimpin dari Departemen Keuangan, Departemen Kehakiman, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), dan lembaga terkait lainnya. Mandat mereka adalah untuk mengusulkan kerangka regulasi federal yang komprehensif untuk aset digital dalam waktu 180 hari.

2. Eksplorasi Stok Aset Digital Nasional: Kelompok kerja ini diberi tugas untuk mengevaluasi kelayakan penciptaan stok nasional aset digital, yang berpotensi memanfaatkan cryptocurrency yang disita dalam penyelidikan kriminal. Pemerintah AS saat ini memegang jumlah Bitcoin, Ethereum, dan Tether yang signifikan, yang bernilai sekitar $20,9 miliar.

3. Larangan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC): Perintah ini secara eksplisit melarang pengembangan dan implementasi CBDC AS, mencerminkan kekhawatiran atas privasi dan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.

4. Tinjauan Regulasi Crypto yang Ada: Perintah ini mewajibkan Departemen Keuangan, Departemen Kehakiman, SEC, dan lembaga lainnya untuk meninjau semua regulasi terkait cryptocurrency yang ada dalam waktu 30 hari dan mengajukan rekomendasi dalam waktu 180 hari.

Implikasi untuk Industri Cryptocurrency

Perintah eksekutif ini dipandang sebagai pergeseran dari pendekatan regulasi sebelumnya, yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan dukungan untuk sektor aset digital yang sedang berkembang. Dengan membangun kerangka regulasi yang jelas, pemerintahan berusaha untuk mendorong inovasi sambil memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan.

Penciptaan potensi stok aset digital nasional dapat memiliki implikasi pasar yang signifikan, terutama terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan cryptocurrency yang disita.