#Share1BNBDaily #Write2Earn
Pada tahun 2024, Singapura memberikan 13 lisensi crypto, dua kali lipat dari tahun lalu, menarik perusahaan besar seperti OKX dan Upbit berkat kebijakan pengelolaan yang terbuka dan dukungan untuk inovasi.
Sementara itu, Hong Kong hanya memberikan 7 lisensi, dengan regulasi ketat mengenai pengelolaan aset dan pencatatan token, membuat banyak perusahaan seperti OKX dan Bybit menarik kembali aplikasi mereka. Kehati-hatian dan pengaruh dari larangan crypto di Tiongkok telah mengurangi daya tarik Hong Kong, sementara Singapura menjadi pilihan yang lebih aman dan menarik bagi perusahaan crypto.

BTCUSDT
Perp
68,469.8
-1.89%