"Kasus penalti karena 'menembus tembok' untuk berpartisipasi dalam perdagangan mata uang kripto telah memicu diskusi luas. Berdasarkan keputusan sanksi administratif yang dipublikasikan, kepolisian setempat menjatuhi sanksi terhadap Liao dan lainnya yang secara ilegal menghubungkan internet internasional melalui VPN, melakukan perdagangan mata uang virtual, dan mendapatkan keuntungan sebesar 90.000 yuan. Langkah-langkah konkret termasuk: perintah untuk menghentikan koneksi internet, peringatan, denda 15.000 yuan, penyitaan hasil ilegal sebesar 90.000 yuan, serta penyitaan alat seperti ponsel dan komputer yang digunakan untuk tindakan ilegal.
Rincian kasus:
• Tindakan ilegal: Liao dan lainnya tanpa izin, menggunakan VPN dan alat lainnya untuk secara ilegal membangun atau menggunakan saluran lain untuk mengakses internet internasional dan terlibat dalam kegiatan perdagangan mata uang virtual.
• Dasar hukuman: Berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 14 dari (Peraturan Sementara Pengelolaan Akses Internet Internasional Jaringan Informasi Komputer Republik Rakyat Tiongkok), tidak ada unit atau individu yang boleh membangun atau menggunakan saluran lain untuk terhubung ke internet internasional tanpa izin. Pelanggaran peraturan ini akan ditindak oleh aparat kepolisian yang memerintahkan penghentian koneksi internet, memberikan peringatan, dan dapat dikenakan denda di bawah 15.000 yuan; jika ada hasil ilegal, hasil tersebut akan disita.
Titik perdebatan:
1. Keterlarangan tindakan 'menembus tembok': Berdasarkan peraturan di atas, penggunaan alat seperti VPN untuk mengakses internet internasional tanpa izin dianggap ilegal. Namun, dalam penegakan hukum aktual, tindakan individu menggunakan VPN biasanya jarang dikenakan sanksi, lebih banyak menargetkan individu atau organisasi yang menyediakan layanan VPN atau terlibat dalam kegiatan ilegal.
2. Pengenalan hasil ilegal: Dalam kasus ini, aparat penegak hukum menganggap keuntungan sebesar 90.000 yuan yang diperoleh dari perdagangan mata uang virtual melalui "menembus tembok" sebagai hasil ilegal dan menyita. Penilaian ini memicu diskusi di kalangan hukum. Beberapa pendapat berargumen bahwa hasil ilegal harus berasal langsung dari tindakan ilegal itu sendiri. Dalam kasus ini, tindakan ilegal adalah mengakses internet internasional tanpa izin, sedangkan perdagangan mata uang virtual itu sendiri tidak secara tegas dilarang, sehingga menganggap seluruh hasil perdagangan sebagai hasil ilegal mungkin ada kontroversi.
Interpretasi hukum:
• Risiko hukum penggunaan VPN: Berdasarkan peraturan yang berlaku, penggunaan alat seperti VPN untuk mengakses internet internasional tanpa izin dapat dianggap ilegal. Namun, dalam penegakan hukum aktual, fokus utama adalah pada penyedia layanan VPN atau perilaku yang menggunakan VPN untuk kegiatan ilegal.
• Status hukum perdagangan mata uang virtual: Di daratan Tiongkok, perdagangan mata uang virtual tidak diizinkan untuk beroperasi, tetapi hukum tidak secara tegas melarang individu untuk memiliki atau melakukan perdagangan mata uang virtual secara legal. Oleh karena itu, perdagangan mata uang virtual oleh individu tidak secara langsung merupakan tindakan ilegal.
Kunci dari insiden ini adalah tindakan mengakses internet internasional tanpa izin, bukan perdagangan mata uang virtual itu sendiri. Publik harus meningkatkan kesadaran akan hukum dan peraturan yang relevan, untuk menghindari penggunaan alat seperti VPN tanpa izin dalam mengakses internet internasional agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Selain itu, untuk perdagangan mata uang virtual, harus mematuhi kebijakan dan peraturan negara yang relevan untuk memastikan tindakan mereka legal dan sesuai.