Saudaraku yang terkasih, uang haram adalah uang yang diperoleh dengan cara yang haram, seperti riba, penipuan, atau perjudian, dan itu termasuk salah satu dosa besar yang diharamkan Allah kepada kita dalam Kitab Mulia-Nya dan Sunah Nabi-Nya, shalawat dan salam. padanya. Jika Anda memperoleh uang haram, maka wajib bertaubat, yang meliputi beberapa langkah:

Pertama: taubat yang ikhlas dari penghasilan yang haram

1- Segera berhenti dari penghasilan haram: menghentikan pekerjaan atau aktivitas yang menjadi alasan untuk mendapatkan uang haram, seperti kontrak berjangka atau leverage keuangan.

2- Penyesalan atas yang telah berlalu: merasakan penyesalan yang tulus atas perbuatan dosa ini.

3- Bertekad untuk tidak kembali: memutuskan niat untuk tidak kembali kepada perbuatan ini selamanya.

4- Memperbaiki apa yang bisa diperbaiki: menyingkirkan harta yang haram dan membelanjakannya di jalan yang baik.

Allah berfirman:

"Maka barangsiapa yang bertaubat setelah kezalimannya dan memperbaiki, maka Allah akan menerima taubatnya" (Al-Ma'idah: 39).

Kedua: Apakah diperbolehkan memanfaatkan harta yang haram?

Jika Anda mengetahui bahwa harta ini haram pada saat memperolehnya, maka tidak diperbolehkan bagi Anda untuk menyimpannya atau memanfaatkannya; sebaliknya Anda harus menyingkirkannya dan pendapat para ulama berbeda mengenai hal ini dan saya akan menjelaskan semuanya secara rinci dan Anda harus memeriksa diri Anda dengan baik dan memilih yang benar sendiri.

1- Jika Anda tidak tahu akan haramnya pada saat memperoleh dan kemudian Anda mengetahuinya dan bertaubat, maka sebagian ulama berpendapat bahwa wajib untuk menyingkirkannya.

أما Sheikh al-Islam Ibn Taimiyah rahimahullah, dia melihat bahwa seorang yang bertaubat yang tidak tahu akan haramnya diperbolehkan untuk memanfaatkan jika ia miskin, berdasarkan firman Allah:

"Maka barangsiapa datang kepada-Nya dengan nasihat dari Tuhannya, lalu dia menghentikannya, maka baginya apa yang telah berlalu dan urusannya terserah kepada Allah" (Al-Baqarah: 275).

Ketiga: Cara menyingkirkan harta yang haram.

Jika Anda ingin menyingkirkan harta yang haram, maka Anda harus membelanjakannya di jalan yang baik yang tidak memberi manfaat langsung kepada Anda. Di antara cara yang terbaik:

1- Membelanjakan untuk orang-orang miskin dan membutuhkan: seperti memberikan sedekah kepada orang miskin, yatim, dan musafir.

2- Memulai dengan kerabat yang membutuhkan: bersedekah kepada kerabat yang membutuhkan memiliki pahala yang berlipat ganda; Nabi ﷺ bersabda:

"Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, dan sedekah kepada kerabat adalah dua: sedekah dan menyambung hubungan" (HR. Tirmidzi).

Ini menjelaskan bahwa bersedekah kepada kerabat dihitung dua pahala karena Anda bersedekah dan menyambung tali keluarga.

3- Melakukan sedekah jariyah seperti memberikan air minum atau menggali sumur, menyumbang ke rumah sakit dan situasi sulit yang tidak mampu untuk membayar atau melunasi utang orang miskin yang tidak mampu melunasinya.

Keempat: Keutamaan menyingkirkan harta yang haram dan bersedekah.

Menyingkirkan harta yang haram dan bersedekah di dalamnya memiliki keutamaan yang besar. Allah berfirman:

"Perumpamaan orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir seratus biji" (Al-Baqarah: 261).

Dan Allah berfirman:

"Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, lalu Allah akan melipatgandakannya untuknya dengan lipatan yang banyak" (Al-Baqarah: 245).

Kesimpulan hukum syar'i:

1- Jika Anda telah memperoleh harta dan Anda tahu bahwa itu haram, maka Anda harus segera menyingkirkannya.

2- Jika Anda memperolehnya dengan kebodohan, maka Anda diizinkan untuk memanfaatkannya jika Anda miskin menurut pendapat Sheikh al-Islam Ibn Taimiyah, tetapi lebih baik untuk menyingkirkannya.

3- Prioritas dalam bersedekah adalah untuk kerabat yang membutuhkan, dengan memastikan bahwa harta dibelanjakan di jalan yang baik.

Kami meminta Allah agar menerima taubat Anda dan meneguhkan Anda di atas kebenaran. Dan jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk mengajukannya.