Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Sebesar $8 Miliar: Rincian Putusan Juri

Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri bursa kripto FTX yang dipermalukan, dilaporkan telah dinyatakan bersalah karena menipu pelanggan setahun setelah bursa tersebut runtuh.

Kabarnya, panel juri yang terdiri dari 12 anggota dengan suara bulat memberikan vonis bersalah atas ketujuh tuduhan penipuan. Jaksa menuduh bahwa ia menggelapkan $8 miliar dari pelanggan bursa, didorong oleh keserakahan belaka.

Tercatat bahwa tim hukum SBF bermaksud untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, mengingat SBF telah mempertahankan pembelaannya yang tidak bersalah atas tujuh tuduhan penipuan yang diajukan terhadapnya.

Namun, tantangan hukum SBF terus berlanjut. Jaksa Amerika Serikat telah mengajukan tuntutan tambahan terhadapnya yang berkaitan dengan dugaan penyuapan asing dan konspirasi penipuan bank. Atas tuduhan tersebut, ia akan menghadapi persidangan terpisah.