UEA Menghapus PPN atas Transaksi Kripto: Pajak Perusahaan Tetap: 9%

Menjernihkan Kebingungan
Meskipun berita ini telah menimbulkan kegembiraan, penting untuk mengklarifikasi apa arti pengecualian PPN ini:
- Spesifikasi Pengecualian PPN: Pengecualian ini hanya berlaku untuk transaksi kripto dan layanan penyimpanan. Ini berarti bahwa pertukaran, transfer kepemilikan, dan konversi aset digital sekarang bebas PPN.
- Pajak Perusahaan Tetap: Pajak perusahaan sebesar 9% masih berlaku untuk bisnis kripto. Perusahaan yang terlibat dalam aktivitas kripto masih dikenakan pajak perusahaan.
- Peraturan Zona Bebas: Zona Bebas tetap dikenakan aturan pajak perusahaan, meskipun mungkin memiliki pengecualian khusus.

Full article