Sektor Keuangan Indonesia sedang menjalani reformasi komprehensif yang mencakup industri mata uang kripto. Sebagai bagian dari reformasi, pengawasan perdagangan aset kripto akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (FSA).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia bertanggung jawab atas pengendalian perdagangan mata uang kripto. Namun, menurut laporan, OJK akan mengambil alih dari Bappebti setelah peluncuran pertukaran kripto sekitar tahun ini.

Pj Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan OJK akan mengawasi pengaturan aset cryptocurrency selama dua tahun ke depan. Bappebti saat ini sedang mengevaluasi tambahan 151 aset dan sepuluh (10) koin lokal. Sementara itu, 383 mata uang kripto dan 10 koin lokal sudah diperdagangkan di Indonesia.

Pasar Kripto Indonesia Menyaksikan Pertumbuhan Berkelanjutan Meskipun Pasar Beruang

Pasar mata uang kripto Indonesia terus berkembang, dengan investor baru yang terus mengalirkan uang meskipun pasar sedang lesu pada tahun 2022.

Menurut data, negara ini mencatat 16 juta investor mata uang kripto pada sebelas bulan pertama tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan peningkatan tambahan dari 11,2 juta pada akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, nilai perdagangan turun dari 859 triliun rupiah yang tercatat pada tahun 2021 menjadi 300. triliun rupiah (senilai 25,8 miliar USD).

Selain itu, jumlah bursa kripto dan basis pengguna di Indonesia meningkat pesat dalam dua tahun terakhir. Indodax, bursa kripto terkemuka, mencapai 5 juta pengguna pada tahun 2022, meningkat lebih dari 100% dari jumlah pengguna pada tahun 2021.

Tokocrypto juga melaporkan bahwa penggunanya meningkat menjadi 2 juta (delapan kali lipat jumlah mereka pada tahun 2020) pada akhir tahun 2021. Penggunaan aplikasi seluler, seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia, mungkin berkontribusi terhadap pertumbuhan basis pengguna perusahaan yang pesat.

Meskipun prihatin dengan persaingan antara mata uang kripto dan rupiah (alat pembayaran yang sah di Indonesia), aset kripto telah menerima dukungan besar-besaran di Indonesia. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang mengakui mata uang kripto dan aset digital lainnya sebagai sekuritas keuangan.

Pengetatan Regulasi Kripto di Indonesia

Namun, karena kejadian terkini di industri kripto, Indonesia mengumumkan bahwa peraturan pertukaran kripto akan menjadi lebih ketat pada Oktober 2022. Negara ini mengumumkan larangan tanpa batas terhadap penerbitan lisensi untuk bursa kripto. Usulan peraturan baru ini di Indonesia dimulai ketika Asia Tenggara memberlakukan undang-undang yang ketat terhadap mata uang kripto.

Pada bulan September 2022, Reuters melaporkan bahwa Kementerian Perdagangan Indonesia berencana meluncurkan aturan baru di bursa aset kripto. Undang-undang baru ini mewajibkan dua pertiga dari dewan direksi dan komisaris bursa kripto adalah warga negara Indonesia.

Dalam keterangannya di sidang parlemen, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengomentari aturan baru tersebut. Noordiatmoko mengatakan, undang-undang tersebut bisa mencegah manajemen puncak melarikan diri ketika timbul masalah.

Usai sidang Parlemen pada bulan September 2022, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berbicara kepada wartawan. Saat ditanya mengenai rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, ia mengatakan kemungkinan akan selesai pada tahun 2022. Namun rencana bursa kripto Indonesia masih berjalan dan akan berlangsung pada tahun 2023.