CoinVoice baru-baru ini mengetahui bahwa menurut laporan SBS, Pengadilan Distrik Seoul di Korea Selatan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Park Byung-gon, orang utama yang bertanggung jawab atas rencana perekrutan investasi Ado International miliar won (sekitar 2,94 miliar yuan) proyek melalui aset virtual miliar) skema penipuan. [tautan asli]