Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) akhirnya mengajukan banding atas putusan Juli 2023 oleh Hakim Distrik AS Analisa Torres yang menyatakan bahwa penjualan terprogram XRP tidak merupakan pelanggaran sekuritas.

Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada tanggal 2 Oktober, SEC menulis, yang mengatakan bahwa pihaknya “dengan hormat mengajukan banding ke Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kedua dari putusan akhir yang dikeluarkan oleh Pengadilan ini pada tanggal 7 Agustus 2024.”

SEC memiliki waktu hingga 7 Oktober untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut atau tidak. Perkembangan hari ini berarti bahwa pertempuran hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun antara regulator dan Ripple akan berlanjut lagi.

Sebelum banding diajukan, mantan pengacara SEC mengungkapkan minggu lalu bahwa semua orang di lembaga tersebut yakin bahwa putusan hakim Torres salah.

“Semua orang di sana [di SEC] benar-benar percaya bahwa keputusan itu salah, bahwa itu bukan hukum yang baik, dan harus diajukan banding,” kata pengacara tersebut.

Ini adalah cerita yang sedang berkembang