Gubernur California Gavin Newsom menandatangani RUU Majelis 39, yang menciptakan Undang-Undang Aset Keuangan Digital, sebuah langkah signifikan menuju pembentukan kerangka peraturan untuk aset digital di negara bagian tersebut.
Undang-undang ini akan berlaku mulai 1 Juli 2025 dan akan memberikan wewenang kepada Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan (DFPI) untuk mengembangkan kerangka peraturan yang kuat. Hal ini mencakup otoritas perizinan dan penegakan hukum untuk aktivitas mata uang kripto tertentu.
RUU ini memberikan kewenangan pembuatan peraturan kepada DFPl dan tenggat waktu implementasi selama 18 bulan.
Pernyataan berikut menarik perhatian dalam teks di mana Newsom mengumumkan persetujuannya terhadap undang-undang tersebut:
“Bertanggung jawab melindungi konsumen dari bahaya
“Penting bagi kita untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara mengembangkan lingkungan inovasi.”
Namun, Newsom juga mencatat bahwa ketidakpastian ketentuan tertentu dan ruang lingkup RUU ini akan memerlukan perbaikan lebih lanjut baik dalam proses regulasi maupun undang-undang.
Legislator negara bagian California ingin memberlakukan aturan baru seputar mata uang kripto, sebuah masalah yang menjadi lebih mendesak setelah runtuhnya bursa Bitcoin FTX tahun lalu dan gejolak lainnya di pasar. Karena belum ada tindakan federal, regulator negara bagian ingin menetapkan kerangka peraturan dasar.$BTC $ETH $BNB 