SEC (Securities and Exchange Commission) AS telah memperoleh dukungan dari dua Amicus Brief yang diajukan pada hari Selasa, dalam gugatannya terhadap bursa kripto Coinbase. Sesuai pengajuan, kedua amicus brief tersebut condong ke klaim SEC bahwa aset digital harus diklasifikasikan sebagai sekuritas. Selain itu, disebutkan bahwa aset digital harus berada dalam yurisdiksi SEC.

Satu amicus brief diajukan oleh mantan pejabat SEC, termasuk mantan Ketua Mary Jo White dan Komisaris Robert Jackson Jr. Duo tersebut menyatakan bahwa “Aset digital dengan karakteristik khas sekuritas menawarkan investor janji pengembalian yang sama dan membawa risiko yang sama yang menyebabkan pemberlakuan undang-undang sekuritas federal.”

Amicus brief lainnya diajukan oleh Profesor Todd Phillips dari J. Mack Robinson College of Business, dan Beau Baumann, kandidat Doktor di Sekolah Hukum Yale, untuk mendukung SEC.

Lebih jauh, NASAA (North American Securities Administrators Association) juga mengajukan laporan singkat yang menyatakan bahwa platform seperti Coinbase beroperasi serupa dengan bursa efek. Akan tetapi, laporan singkat NASAA mencatat bahwa platform tersebut dikecualikan dari pengawasan regulasi, yang menimbulkan ancaman terhadap perlindungan investor.