**Berita terkini:** 🚨 CEO sebuah perusahaan koin, Tuan A (31), diadili setelah ditangkap dan didakwa melakukan penipuan. Dia diduga menipu 102 korban sebesar 5,1 miliar won dengan menjual Koin B dan menukarnya dengan Koin C yang tidak berharga pada tahun 2021, dengan tuduhan Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu. ⚖️💰 #CryptoScam #LegalAction #FraudCase
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.