[Pengawas konsumen AS mempertimbangkan untuk menerapkan undang-undang perbankan elektronik pada mata uang kripto] Golden Finance melaporkan bahwa lembaga perlindungan keuangan konsumen terkemuka di AS sedang mempertimbangkan untuk menerapkan Undang-Undang Transfer Dana Elektronik (EFTA) pada mata uang kripto untuk melindungi konsumen dari Pelanggaran transfer mata uang kripto yang curang. Rohit Chopra, direktur Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB), mengatakan bahwa lembaga tersebut sedang mempertimbangkan untuk menerapkan EFTA pada “dolar digital pribadi dan mata uang virtual lainnya” saat berbicara pada konferensi pembayaran yang diadakan oleh lembaga pemikir Brookings Institution pada 6 Oktober. Chopra mengatakan bahwa untuk mengurangi bahaya kesalahan, peretasan, dan transfer tidak sah, CFPB sedang menjajaki pemberian panduan tambahan kepada pelaku pasar mengenai pertanyaan mereka tentang penerapan Undang-Undang Transfer Dana Elektronik pada dolar digital swasta dan masalah mata uang virtual lainnya.
