Pengadilan menolak banding SEC dalam kasus Ripple 🥳🥳🥳
Pengadilan Distrik New York telah menolak permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk menantang keputusan dalam kasus Ripple, yang menemukan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel bukan merupakan penawaran sekuritas.
Komisi tersebut gagal menunjukkan bahwa banding semacam itu akan "secara signifikan memajukan kesimpulan akhir dari litigasi tersebut," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.