Kontrak pintar terintegrasi ke dalam blockchain: awal dari akhir kontrak tradisional

Ringkasan

Abstrak: Penelitian ini membahas fenomena munculnya model kontrak baru untuk interaksi di dunia maya yang disebut kontrak pintar yang terintegrasi ke dalam Blockchain, yang dianggap sebagai salah satu revolusi hukum terpenting yang akan disaksikan oleh transaksi elektronik teknologi di balik Bitcoin, memungkinkan “kontrak pintar” untuk memanfaatkan potensi penuhnya. Setiap pihak dapat secara otomatis membuat transaksinya dan memprogram terlebih dahulu kemungkinan hasil dan dampak yang timbul selama hubungan kontraktual. Kontrak pintar juga dapat memastikan bahwa kontrak hukum akan dilaksanakan dengan benar dan otomatis. Hasilnya, blockchain yang mendasari kontrak pintar memberikan “keadilan otomatis” dengan mengotomatiskan dan menegakkan hubungan kontraktual dengan mengkodekan hubungan ini di dalamnya, memberikan penggunanya kemampuan untuk menghubungkan berbagai kemungkinan keadaan dengan hasil yang sesuai.