Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York baru-baru ini memajukan proses hukuman bagi individu kunci di balik skema Ponzi cryptocurrency, AirBit Club. Di antara mereka, pengacara Scott Hughes dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena mencuci sekitar $18 juta hasil penipuan AirBit Club; Cecilia Millan, promotor senior AirBit Club, dijatuhi hukuman lima tahun penjara, dan promotor senior lainnya Karina Serres dijatuhi hukuman. hingga satu tahun satu hari penjara.

Diluncurkan pada akhir tahun 2015, AirBit Club dipromosikan sebagai “klub pemasaran berjenjang” untuk industri mata uang kripto. Namun, alih-alih mendanai bisnis kripto yang dipromosikan, AirBit memasukkan $100 juta dana investor ke kantong para pendiri dan promotornya. Meskipun beberapa pengguna mengeluhkan penundaan penarikan dan biaya tersembunyi di awal tahun 2016, AirBit Club berencana untuk mempertahankan aktivitas penipuannya hingga tahun 2020.

Jaksa AS Damian Williams mengatakan saat mengumumkan putusan bahwa Hughes, Milan dan Serres masing-masing memainkan peran penting dalam melanggengkan skema piramida AirBit Club. Williams menekankan: “Hukuman hari ini mengirimkan pesan bahwa siapa pun yang mempromosikan skema investasi mata uang kripto – tidak hanya mereka yang berada di puncak piramida – akan menghadapi konsekuensi serius atas kejahatan tersebut.”