Mantan bankir investasi Deutsche Bank Rashawn Russell telah mengaku bersalah atas penipuan investasi sehubungan dengan skema perdagangan mata uang kripto yang curang. Pria berusia 27 tahun ini mengoperasikan “R3 Crypto Fund,” menipu 29 investor sebesar $1,5 juta dengan menjanjikan jaminan pengembalian investasi kripto yang sangat besar. Russell juga mengakui skema pencurian identitas terpisah yang melibatkan penipuan kartu kredit. Dia sekarang menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara dan diharuskan membayar ganti rugi lebih dari $1,5 juta.