Divisi Keuangan Perusahaan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa perusahaan yang terkena dampak gangguan baru-baru ini di pasar kripto harus memenuhi kewajiban pengungkapan yang relevan untuk memberikan informasi kepada investor tentang pasar dan kondisi, serta tingkat keterlibatan perusahaan. dalam peristiwa ini, dan manfaatnya bagi investor. Perusahaan dengan kewajiban pelaporan berkelanjutan harus mempertimbangkan apakah pengungkapan yang ada harus diperbarui, yang mungkin mencakup, misalnya, paparan perusahaan terhadap pihak lawan dan pelaku pasar lainnya, risiko yang terkait dengan likuiditas dan kemampuan pendanaan perusahaan, undang-undang yang terkait dengan pasar aset kripto. risiko yang terkait dengan prosedur, investigasi atau dampak peraturan, dll. (Planet Harian)