#BlocklikeNews Unit Intelijen Keuangan (FIU) dari Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan mengumumkan sanksi terhadap perusahaan keuangan kripto Delio, termasuk menangguhkan semua operasi selama tiga bulan, mengenakan denda sebesar 1,896 miliar won (sekitar $1,44 juta), dan memecat seorang Senior eksekutif.
FIU mengatakan Delip melakukan 171 transfer aset virtual pelanggan untuk operator aset virtual asing yang tidak dilaporkan dan mendukung operator aset virtual yang tidak dilaporkan dalam menyimpan aset virtual. Selain itu, Delio melanggar kewajiban identifikasi pelanggannya karena gagal melakukan penilaian risiko pencucian uang sebelum menawarkan produk dan layanan baru.