Berita Teratas Minggu Ini
Hakim mengabulkan permohonan SEC untuk mengajukan permohonan banding dalam kasus Ripple
Hakim Analisa Torres telah mengabulkan permohonan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk mengajukan permohonan izin untuk mengajukan banding interlocutory dalam kasusnya melawan Ripple Labs. Keputusan ini memungkinkan SEC untuk mengajukan permohonan, pada 18 Agustus, meminta izin untuk membawa kasus ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua. Ripple juga akan dapat mengajukan bantahan terhadap permohonan tersebut. Torres memutuskan, pada 13 Juli, bahwa token XRP Ripple bukanlah sekuritas ketika didistribusikan dalam penjualan publik, tetapi keputusan tersebut menganggap XRP sebagai sekuritas dalam penjualan institusional. Kasus melawan Ripple telah berlangsung sejak Desember 2020, ketika SEC menggugat Ripple dan eksekutifnya atas tuduhan menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar.
Hakim mengabulkan permohonan SEC untuk mengajukan permohonan banding dalam kasus Ripple
Hakim Analisa Torres telah mengabulkan permohonan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk mengajukan permohonan izin untuk mengajukan banding interlocutory dalam kasusnya melawan Ripple Labs. Keputusan ini memungkinkan SEC untuk mengajukan permohonan, pada 18 Agustus, meminta izin untuk membawa kasus ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua. Ripple juga akan dapat mengajukan bantahan terhadap permohonan tersebut. Torres memutuskan, pada 13 Juli, bahwa token XRP Ripple bukanlah sekuritas ketika didistribusikan dalam penjualan publik, tetapi keputusan tersebut menganggap XRP sebagai sekuritas dalam penjualan institusional. Kasus melawan Ripple telah berlangsung sejak Desember 2020, ketika SEC menggugat Ripple dan eksekutifnya atas tuduhan menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar.