Amerika Serikat dan Isr@el telah menandatangani perjanjian selama 99 tahun di mana Washington akan menyewa tanah di Yerusalem dengan harga $1 untuk membangun Kedutaan Besar AS yang permanen.
Tanah tersebut, yang menurut kelompok hak-hak sipil dulunya milik keluarga Palestina sebelum tahun 1948, masih menjadi pokok sengketa hukum dan politik. Kedutaan dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 2018 setelah keputusan Presiden AS Donald Trump.
Meskipun Isr@el menganggap Yerusalem sebagai ibu kotanya, status kota itu tetap diperebutkan secara internasional, dan sebagian besar negara terus mempertahankan kedutaan mereka di Tel Aviv.
#UnitedStates. #Jerusalem #USEmbassyAlert #Palestine #MiddleEast #WorldNews
#Diplomacy #InternationalLaw #BreakingNews
#TelAviv #Politics
$TRUMP $BTC $GAS