🚨 PERINGATAN ON-CHAIN: Taiwan Loloskan Undang-Undang Layanan Aset Virtual untuk Mengatur Pasar Kripto
Pengesahan Undang-Undang Layanan Aset Virtual oleh Yuan Legislatif pada 30 Juni 2026 menjadi tonggak penting dalam regulasi kripto Taiwan. Undang-undang baru ini menempatkan penyedia layanan aset virtual di bawah pengawasan Otoritas Pengawas Keuangan (FSC) dengan mekanisme perizinan yang wajib. Selain itu, stablecoin harus memenuhi persyaratan cadangan yang transparan untuk meningkatkan keamanan pasar. Langkah ini mendekatkan Taiwan pada standar internasional untuk regulasi aset digital.
Undang-undang ini menghapus rezim sebelumnya yang "longgar", di mana penyedia layanan hanya perlu menyelesaikan prosedur anti pencucian uang (AML) untuk beroperasi tanpa pengawasan yang komprehensif. FSC kini akan mengawasi seluruh siklus bisnis, termasuk penilaian personel kunci, sistem kontrol internal, keamanan siber, serta prosedur pencatatan/delisting. Tujuh kelompok entitas menjadi objek regulasi, termasuk bursa, platform perdagangan, dan pemberi pinjaman.
Organisasi yang berlisensi harus memisahkan aset pelanggan dari modal perusahaan, menerbitkan laporan keuangan berkala, serta menanggung tanggung jawab perdata atas aktivitas outsourcing. Regulasi ini bertujuan menghilangkan risiko penggelapan—pelajaran yang dipetik dari runtuhnya beberapa bursa di masa lalu akibat tidak adanya pemisahan aset yang jelas. Bisnis yang terdaftar untuk AML memiliki masa transisi 12 bulan untuk mengajukan lisensi dan hingga 21 bulan untuk menerima persetujuan penuh.
#halvingjobs #CryptocurrencyRegulation #StablecoinReserve