KOMPROMI PERTAMA SINYAL BANK DALAM PERTARUNGAN STABLECOIN
#showdown Pertemuan pada 10 Februari 2026 antara bank-bank besar dan perusahaan crypto berakhir tanpa resolusi mengenai hasil stablecoin, karena Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital tetap menjadi titik masalah utama.
Namun, bank-bank membuat pergeseran yang signifikan; menyajikan draf bahasa yang mengakui kemungkinan pengecualian untuk imbalan berbasis transaksi, menandai tanda pertama kompromi.
Negosiasi sedang berlangsung, dengan pembuat undang-undang berlomba-lomba untuk menyelesaikan bahasa legislatif menjelang tenggat waktu Gedung Putih pada 1 Maret 2026.
Regulasi stablecoin memasuki tahap akhir.