Berita Terkini: Trump Menaikkan Tarif Global menjadi 15% 📈
Presiden Trump secara resmi meningkatkan tarif dasar global dari 10% menjadi 15% setelah mengalami kemunduran hukum yang signifikan.
Sorotan Utama:
Perubahan Hukum: Setelah Mahkamah Agung membatalkan kewajiban sebelumnya, Gedung Putih beralih ke Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan untuk mempertahankan tarif tersebut.
Dampak Segera: Tarif baru 15% berlaku untuk sebagian besar impor, meskipun energi dan farmasi saat ini dikecualikan.
Tujuan: Pemerintah bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan, menghasilkan pendapatan federal, dan melindungi pekerjaan manufaktur Amerika.
#TrumpTariffs #TradeWar2026 #EconomicUpdate #Section122 #USImports $BTC $USDC $XRP