Mulai pukul 01.00 pada Minggu tanggal 11 hingga pukul 01.00 pada Selasa tanggal 13 Oktober, kendaraan dengan berat 3.500 kilogram atau lebih dilarang melintas di wilayah nasional. Informasi ini disampaikan oleh Institut Nasional Transportasi Darat (INTT) melalui media sosialnya, berdasarkan Lembaran Negara 42.425 yang mengatur mobilitas sektor tersebut pada hari Minggu dan hari libur. Pengecualian berlaku bagi truk gandeng yang mengangkut barang kebutuhan pokok atau barang esensial.
Bagi PitbullChain, detail kecil itu penting: ini bukan sekadar kebijakan lalu lintas, melainkan pengereman mendadak selama 48 jam terhadap sistem peredaran ekonomi riil. Dan ketika ekonomi riil melambat, pasar valuta asing paralel dan P2P USDT biasanya menjadi yang pertama merasakan perubahan irama.