Sharia Earn adalah layanan staking multi-token yang dirancang untuk memungkinkan pengguna mengembangkan kepemilikan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam.
Sertifikasi: Platform ini secara resmi disertifikasi oleh Amanie Advisors, sebuah firma penasihat keuangan Islam yang dihormati secara global.
Model Wakala: Ini beroperasi berdasarkan kontrak agen (Wakala) di mana Binance bertindak sebagai agen untuk mempertaruhkan dana yang didelegasikan. Pengguna berbagi dalam keuntungan aktual dan risiko aktivitas jaringan daripada menerima imbal hasil tetap.
Penyaringan Etis: Protokol terus dipantau untuk memastikan tidak ada paparan terhadap sektor-sektor terlarang seperti perjudian, alkohol, atau pinjaman berbasis bunga.